Abstrak
Adanya indikasi penarikan dana setiap saat yang dilakukan oleh nasabah
menjadikan modal (dana nasabah) berubah setiap saat. Permasalahannya adalah
Apakah rukun dan syarat tabungan dengan akad mudharabah sudah terpenuhi
dalam tabungan mudharabah? Apakah implementasi akad mudharabah tabungan
iB Simpeda di Bank DKI KC Syariah Wahid Hasyim sudah sesuai dengan Fatwa
DSN MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000?. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisa kesesuaian fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN MUI dalam
praktik produk tabungan di Bank DKI Syariah. Penelitian ini adalah penelitian
kualitatif dan bersifat deskriptif, dengan menggunakan data sekunder dan data
primer berupa wawancara kepada Bank DKI KC Syariah Wahid Hasyim, serta
DSN MUI. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa tabungan dengan akad
mudharabah tetap terpenuhi rukun dan syaratnya karena bank syariah memiliki
sistem dimana terdapat parameter untuk memberikan bagi hasil kepada nasabah.
Implementasi akad mudharabah tabungan iB Simpeda sudah sah secara rukun dan
syarat sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000. Kontribusi
yang dapat diberikan oleh penelitian ini adalah hasil penelitian yang diberikan
dapat menjadi salah satu referensi dan sumber tentang implementasi fatwa
tabungan yang dikeluarkan oleh DSN MUI, yang diharapkan dapat mendukung
penelitian selanjutnya sehingga perbankan syariah dapat menjalankan seluruh
produknya berdasarkan prinsip syariah.