Abstrak
Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan program rujuk balik diberikan kepada peserta JKN penderita penyakit kronis, khususnya penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, stroke, schizophrenia, Systemic Lupus Erythematosus (SLE) yang sudah terkontrol/stabil namun masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang. Penelitian ini akan mengkaji fungsi manajemen meliputi input, proses, dan output serta menganalisis pengendalian Program Rujuk Balik (PRB) peserta JKN di BPJS Kesehatan Kota Bekasi tahun 2021. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskripsif dengan memperoleh data dari wawancara mendalam kepada kepala bidang penjamin manfaat rujukan dan primer BPJS Kesehatan, staff faskes rujukan dan promprev BPJS Kesehatan, PIC PRB di Rumah Sakit dan Klinik Bhakti Kartini, pasien PRB,observasi dan telaah dokumen yang dilakukan dari bulan MaretJuni 2021. Hasil penelitian yang diperoleh mengenai masalah utama belum optimalnya pengendalian dan pelaksanaan Program Rujuk Balik di Kota Bekasi adalah 1) Pelayanan pada pasien PRB yang belum sesuai dengan pedoman yang ada, 2) Strategi yang lemah dalam meningkatkan kesadaran semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PRB, 3) panduan dan alur yang belum dimiliki oleh petugas PRB dilapangan, serta kurangnya media promosi yang dapat dilihat oleh pasien. Penyebab dasar timbulnya masalah ini adalah kurangnya kesadaran semua pihak tentang bagaimana program rujuk balik ini memiliki banyak manfaat, terutama dalam pengendalian mutu dan biaya, yang menyebabkan masih rendahnya capaian potensi rekruitmen potensi PRB di Rumah Sakit serta kurang optimalnya pelayanan yang komperhensif di Klinik. Disarankan kepada BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi bersama dengan FKRTL dan FKTP terkait pedoman yang harus dimiliki dan teknis yang harus dilaksanakan dilapangan. Untuk Rumah Sakit Bhakti Kartini, perlu adanya komitmen dan ketegasan dari seluruh karyawan terutama dokter spesialis/subspesialis untuk memPRB kan pasien kronis yang sudah stabil. Untuk Klinik Bhakti Kartini perlu pembentukan tim khusus PRB,serta melakukan pemeriksaan dasar kepada pasien PRB yang kembali ke FKTP.