Abstrak
Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program yang diselenggarakan
oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan program rujuk balik diberikan kepada peserta JKN
penderita penyakit kronis, khususnya penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung,
asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, stroke, schizophrenia,
Systemic Lupus Erythematosus (SLE) yang sudah terkontrol/stabil namun masih
memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang.
Penelitian ini akan mengkaji fungsi manajemen meliputi input, proses, dan output
serta menganalisis pengendalian Program Rujuk Balik (PRB) peserta JKN di
BPJS Kesehatan Kota Bekasi tahun 2021. Penelitian ini menggunakan penelitian
kualitatif deskripsif dengan memperoleh data dari wawancara mendalam kepada
kepala bidang penjamin manfaat rujukan dan primer BPJS Kesehatan, staff faskes
rujukan dan promprev BPJS Kesehatan, PIC PRB di Rumah Sakit dan Klinik Bhakti
Kartini, pasien PRB,observasi dan telaah dokumen yang dilakukan dari bulan MaretJuni 2021. Hasil penelitian yang diperoleh mengenai masalah utama belum
optimalnya pengendalian dan pelaksanaan Program Rujuk Balik di Kota Bekasi
adalah 1) Pelayanan pada pasien PRB yang belum sesuai dengan pedoman yang ada,
2) Strategi yang lemah dalam meningkatkan kesadaran semua pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan PRB, 3) panduan dan alur yang belum dimiliki oleh petugas PRB
dilapangan, serta kurangnya media promosi yang dapat dilihat oleh pasien. Penyebab
dasar timbulnya masalah ini adalah kurangnya kesadaran semua pihak tentang
bagaimana program rujuk balik ini memiliki banyak manfaat, terutama dalam
pengendalian mutu dan biaya, yang menyebabkan masih rendahnya capaian potensi
rekruitmen potensi PRB di Rumah Sakit serta kurang optimalnya pelayanan yang
komperhensif di Klinik. Disarankan kepada BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk
melakukan evaluasi bersama dengan FKRTL dan FKTP terkait pedoman yang harus
dimiliki dan teknis yang harus dilaksanakan dilapangan. Untuk Rumah Sakit Bhakti
Kartini, perlu adanya komitmen dan ketegasan dari seluruh karyawan terutama
dokter spesialis/subspesialis untuk memPRB kan pasien kronis yang sudah stabil.
Untuk Klinik Bhakti Kartini perlu pembentukan tim khusus PRB,serta melakukan
pemeriksaan dasar kepada pasien PRB yang kembali ke FKTP.