Abstrak
Latar Belakang: Perilaku kerja yang tidak aman (unsafe act) dan kondisi kerja yang tidak aman
(unsafe conditions) merupakan 2 hal yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Pada umumnya
penyebab utama kecelakan kerja adalah kelalaian, namun kelalaian merupakan perilaku yang tidak
disengaja sedangkan penyepelean merupakan perilaku yang disengaja. Hasil observasi dari studi
pendahuluan yang peneliti lakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang
melaporkan seluruh analis kesehatan yang berjumlah 7 orang tidak mengenakan sepatu safety, 5
diantaranya tidak mengenakan jas laboratorium dengan benar, dan 2 diantaranya tidak
mengenakan gloves latex. Maka dari itu dengan dilakukannya penelitian ini peneliti sangat ingin
mengetahui bagaimana perilaku aman para analis kesehatan ketika berlangsungnya kegiatan kerja
secara mendalam.
Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan
informan dalam penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling.
Hasil: Diperoleh bahwasanya analis yang berperilaku aman dalam bekerja memiliki pengetahuan
yang cukup diperoleh keyika mengenyam pendidikan, sikap yang baik dan mental yang positif
ketika menghadapi bahaya yang ada, adanya motivasi atau dorongan pada setiap analis, dan
kelengkapan jenis dan stok APD yang tersedia di laboratorium. Dan yang menyebakan analis
berperilaku tidak aman dalam bekerja belum direalisasikannya program K3 laboratorium yang
mendukung, sikap acuh yang dimiliki oleh sebagian analis terhadap SOP yang berlaku, dan belum
adanya pengawasan rutin yang diberlakukan oleh pihak laboratorium terhadap analis ketika
melakukan kegiatan kerja.
Saran: Bagi UPT LABKESDA Kota Tangerang menerapkan K3 laboratorium sesuai dengan
PERMENKES No. 52 Tahun 2018, memberlakukan pengawasan rutin oleh koordinator K3, dan mengadakan pelatihan K3 yang melibatkan analis.