Abstrak
Rujukan berjenjang merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan memenuhi alasan/kriteria tertentu, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kasus rujukan yang tidak sesuai dengan kriteria dan alur rujukan yang telah ditentukan sehingga menyebabkan tingginya angka rujukan di Puskesmas. Tujuan: Mengetahui gambaran pelaksanaan sistem rujukan berjenjang pasien peserta JKN di Puskesmas Kecamatan Cipayung Kota Depok. Jenis penelitian: Deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara mendalam dan observasi dengan bantuan pedoman wawancara dan lembar observasi. Informan dalam penelitian ini sebanyak 6 orang yang terdiri dari informan kunci yaitu Kepala Puskesmas, informan utama yaitu dokter, perawat, dan pengelola obat serta informan pendukung yaitu 2 pasien peserta JKN yang pernah melakukan rujukan di Puskesmas Kecamatan Cipayung Kota Depok. Hasil penelitian: Sumber Daya Kesehatan (SDM) tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cipayung sudah mencukupi, ketersediaan obat sudah cukup baik dan sesuai dengan Formularium Nasional, Sarana dan prasarana terkait alat kesehatan sudah cukup memadai, namun masih terdapat keterbatasan pada ruang pelayanan, alur rujukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaksanaan rujukan berjenjang sudah berjalan dengan baik. Saran: Bagi pihak Puskesmas diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sistem rujukan berjenjang bagi peserta JKN, lebih memperhatikan prasarana terkait penataan ruang, dan menambahkan tenaga kesehatan dokter.