Abstrak
Pada era Internet banyak sekali tumbuh media daring, Media daring harus mempublikasikan berbagai macam, mulai dari politik, ekonomi, sosial, olahraga, seni, budaya dan lingkungan.Seperti salah satu berita yang banyak menarik perhatian khalayak di media daring adalah berita tentang musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang terjadi pada 9 Januari 2021. Banyak media daring yang memberitakan kecelakaan tersebut sehingga menjadi trending topik pada hari itu, termasuk media asing memberitakanya. Berita tersebut menimbulkan duka mendalam para korban, penumpang, juga masyarakat Indonesia. Penelitian ini membahas tentang wacana penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pada berita kecelakaan pesawat sriwijaya air SJ182 di Media Daring. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami wacana dan penerapan pada liputan kecelakaan pesawat sriwijaya air SJ182 di Media Daring. Paradigma penelitian ini adalah konstruktivis. Pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori isi media. Metode yang digunakan adalah analisis wacana. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis wacana. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat 7 dari 4 berita kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yakni pada pasal 2 dan 5 yang belum menerapkan Kode Etik Jurnalistik. Hasil penelitian diatas menunjukan media Tribunnews.com belum sepenuhnya menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Kontribusi penelitian ini secara akademis bisa menjadi masukan bagi Ilmu Komunikasi dalam mengkaji isi pesan media, secara metodologis mampu melihat kesesuain berita kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 dengan Kode Etik Jurnalistik, secara sosial menyadarkan masyarakat khusunya media untuk lebih empati terhadap pemberitaan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 dan secara praktik dapat memberikan kritik dan saran bagi Tribunnews.com dalam menyajikan pemberitaan tentang musibah kecelakaan