Abstrak
Fadiyah Rahmah, Analisis Implementasi Pembiayaan Akad Musyarakah Mutanaqisah Pada Pembiayaan Refinancing Di Bank Syariah Indonesia. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pembiayaan refinancing dengan akad musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah Indonesia dan untuk mengetahui apakah yang menjadi kendala kurangnya minat nasabah dalam pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Setelah dikumpulkan, diolah dan di analisis dengan menggunakan jenis data trianggulasi sehingga dapat ditarik kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan sebagai berikut : Penerapan pembiayaan refinancing dengan akad musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah Indonesia. Pertama, Perjanjian atau akad musyarakah mutanaqisah merupakan salah satu alternatif pembiayaan untuk menggarap pasar yang selama ini dikuasai perbankan konvensional. Kedua, Perjanjian atau akad musyarakah mutanaqisah dapat juga menjadi solusi terjadinya perubahan price, maka bank dapat meninjau ulang tarif atau price sewa dengan menyesuaikan ketentuan dan kebijakan pricing yang berlaku. Musyarakah mutanaqisah menjadi salah satu akad yang akan diminati jika bank lebih mempromosikan pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah agar nasabah lebih mengenal pembiayaan tersebut. Meningkatkan strategi-strategi dalam produk pembiayaan KPR menggunakan akad musyarakah mutanaqisah dalam menarik nasabah sehingga jumlah nasabah dari tahun ke tahun akan lebih meningkat.