Abstrak
Hubungan Orang Tua-Anak diartikan sebagai persepsi kualitas hubungan antara orang tua dan anak (Furman & Giberson, 1995). Sedangkan menurut Abu Bakar (2013) kesehatan mental adalah perwujudan dari integritas kepribadian, keselarasan dengan identitas, pertumbuhan pemenuhan diri, dan membangun hubungan yang sehat dengan orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan parent child relationship terhadap kesehatan mental individu yang melakukan pernikahan dini di beberapa wilayah di Kecamatan Cadasari. Jumlah responden penelitian ini berjumlah 110 responden. Kriteria responden dalam penelitian ini adalah laki-laki yang menikah di bawah usia 25 tahun dan perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun dan masih tinggal dengan orang tua yang bertempat tinggal Kecamatan Cadasari Provinsi Banten. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah metode jenis kuantitatif. Penelitian ini menggunakan alat ukur Parent-Child Relationship Questionnaire (PCRQ, Furman & Giberson, 1995), terdiri dari 10 item Setiap item diberi peringkat pada skala Likert 5 poin. Dengan nilai alpha Cronbatch atau nilai reabilitas 0,873. Dan Mental Health Continuum - Short Form (MHC-SF; Keyes, 2005) terdiri dari 14 item yang direspons pada skala Likert lima poin. Dengan nilai alpha Cronbatch 0,861. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuisioner berupa tes objektif. Metode analisa dalam penelitian ini menggunakan korelasi. Berdasarkan hasil analisa korelasi didapatkan person correlation (R) sebesar 0,613 dengan probality value sebesar 0,000 atau P<0,05. Dengan ini disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif yang signifikan antara parent child relationship terhadap kesehatan mental individu yang melakukan pernikahan dini di beberapa wilayah di Kecamatan Cadasari. Maka penelitian ini menerima hipotesis alternatif dan menolak hipotesis null.