Abstrak
Hubungan Orang Tua-Anak diartikan sebagai persepsi kualitas hubungan antara
orang tua dan anak (Furman & Giberson, 1995). Sedangkan menurut Abu Bakar
(2013) kesehatan mental adalah perwujudan dari integritas kepribadian,
keselarasan dengan identitas, pertumbuhan pemenuhan diri, dan membangun
hubungan yang sehat dengan orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui apakah ada hubungan parent child relationship terhadap kesehatan
mental individu yang melakukan pernikahan dini di beberapa wilayah di
Kecamatan Cadasari. Jumlah responden penelitian ini berjumlah 110 responden.
Kriteria responden dalam penelitian ini adalah laki-laki yang menikah di bawah
usia 25 tahun dan perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun dan masih
tinggal dengan orang tua yang bertempat tinggal Kecamatan Cadasari Provinsi
Banten. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah teknik purposive
sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah metode jenis kuantitatif.
Penelitian ini menggunakan alat ukur Parent-Child Relationship Questionnaire
(PCRQ, Furman & Giberson, 1995), terdiri dari 10 item Setiap item diberi
peringkat pada skala Likert 5 poin. Dengan nilai alpha Cronbatch atau nilai
reabilitas 0,873. Dan Mental Health Continuum - Short Form (MHC-SF; Keyes,
2005) terdiri dari 14 item yang direspons pada skala Likert lima poin. Dengan
nilai alpha Cronbatch 0,861. Pengumpulan data dalam penelitian ini
menggunakan kuisioner berupa tes objektif. Metode analisa dalam penelitian ini
menggunakan korelasi. Berdasarkan hasil analisa korelasi didapatkan person
correlation (R) sebesar 0,613 dengan probality value sebesar 0,000 atau P<0,05.
Dengan ini disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif yang signifikan antara
parent child relationship terhadap kesehatan mental individu yang melakukan
pernikahan dini di beberapa wilayah di Kecamatan Cadasari. Maka penelitian ini
menerima hipotesis alternatif dan menolak hipotesis null.