Abstrak
Jihan Khairunnisa Ade Prasetya, ?Analisis Konsep dan Implementasi Akad Produk Gadai Emas Di Bank Syariah Terhadap Tinjauan Hukum Islam? (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Depok). Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ?Analisis Konsep dan Implementasi Akad Produk Gadai Emas Di Bank Syariah Terhadap Tinjauan Hukum Islam guna meningkatkan produk gadai emas dan subyek dalam penelitian ini adalah Bank Syariah Mandiri selaku Lembaga Keuangan Syariah. Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data berupa teknik wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti menganalisis data menggunakan teknik kualitatif deskriptif. Hasil dari analisis data penelitian ini menunjukkan bahwa konsep gadai emas di Bank Syariah Mandiri KC Depok sudah sesuai prinsip dan syariah Islam. Akad yang digunakan pada produk gadai emas adalah Qard dalam rangka Rahn, dan Ijarah, dimana adanya ketiga akad tersebut tidak sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw, yang diriwayatkan dari Amru bin Syu?aib. Dalam hadits dijelaskan bahwa akad qard yang merupakan akad inti (akad pertama) sehingga tidak diperbolehkan jika digabungkan dengan akad lain, khususnya akad jual beli karena hukumnya haram. Seharusnya akad ijarah dapat diganti dengan nafaqatul marhun yang artinya biaya pemeliharaan barang jaminan dan besarnya nafaqatul marhun ditetapkan berdasarkan besarnya marhun bukan dari besarnya pokok pinjaman.