Abstrak
Seiring berkembangnya teknologi informasi di era digitalisasi, kegiatan dalam beragama telah mengalami banyak transformasi. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara fleksibel. Saat ini media sosial sangatlah tepat untuk sebuah majelis ta?lim sebagai penggerak dakwah dalam menyampaikan pesan dan tujuan dakwahnya. Majelis ta?lim kajian Kebayoran dan Ustadz Khalid Basalamah merupakan majelis ta?lim yang memanfaatkan perkembangan media sosial untuk berdakwah. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori media baru yang dikembangkan Denis McQuail. Peneliti menggunakan teori ini untuk menjelaskan bagaiamana penggunaan media sosial yang dilakukan Kajian Kebayoran dan Ustadz Khaid Basalamah sebagai penggelar kajian, dengan model komunikasi McQuail atau dikenal juga dengan sistem komunikasi massa. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian kualitatif, digunakan sebagai bekal untuk dapat memahami konteks sosial secara luas dan mendalam dengan tetap mampu melepaskan teori yang dimiliki untuk digunakan sebagai panduan untuk menyusun instrumen, wawancara, dan observasi. Hasil temuan menyimpulkan majelis ta?lim Kajian Kebayoran dan Ustadz Khalid Basalamah menggunakan media sosial Instagram, Youtube, dan Telegram dengan objek untuk menyebarkan informasi terkait nilai-nilai Islam mengenai target dakwah. Dengan motif Information Seeking Motive , Interpersonal Utility, Covenience Utility melalui sistem input,proses dan output .