Abstrak
Pengguna internet Indonesia menggunakan internet dengan durasi yang berlebihan, yakni lebih dari 8 jam per hari dan fitur yang sering diakses adalah hiburan (APJII, 2020). Hal ini menunjukkan kemungkinan internet dijadikan sebagai tempat pelampiasan emosi dan mengarah pada internet addiction (Young, 2009). Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai hubungan antara disregulasi emosi dan internet addiction selama masa pandemi Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020. Pengukuran disregulasi emosi menggunakan Difficulties in Emotion Regulation Scale-Short Form (DERSSF) oleh Kaufman et. al (2015). Variabel internet addiction diukur menggunakan Internet Addiction Test (IAT) oleh Young (1998). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara disregulasi emosi dengan internet addiction selama masa pandemic Covid-19. Analisa korelasi yang dilakukan menghasilkan koefisien korelasi (R) antara kedua variabel adalah sebesar 0,684 dengan probability value sebesar 0,000 yang berarti semakin tinggi disregulasi emosi, maka akan semakin tinggi pula internet addiction-nya. Berdasarkan hasil tersebut, terbukti bahwa terdapat hubungan antara disregulasi emosi dan internet addiction, maka peneliti menerima Ha dan menolak Ho.