Abstrak
Kasus penyalahgunaan dan transaksi jual beli narkoba merupakan peristiwa yang sangat sering diberitakan. Permasalahan narkoba seperti ekosistem yang tidak ada habisnya. Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan merupakan salah satu instansi yang bertugas tegas menyelidiki dan memberantas kasus narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Penggunaan Aplikasi Qlue melalui program ?Berani Berantas Narkoba Berbasis IT? merupakan suatu inovasi yang dicetuskan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan bekerja sama dengan PT Qlue dalam upaya wilayah bebas narkoba. Penelitian ini mengkaji tentang Qlue sebagai media sosial bagi masyarakat untuk berpartisipasi melawan bahaya narkoba. Penelitian ini menggunakan paradigma konstrutivisme, bertumpu pada teori difusi inovasi dan media baru, menggunakan model komunikasi tahap ganda (Multi Step Flow Model), melalui pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah triangulasi data dengan metode studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan menerima adopsi teknologi Qlue sebagai media pelaporan penyalahgunaan dan transaksi jual beli narkoba. Tahapan proses inovasi dalam organisasi dibagi menjadi dua yaitu inisiasi (penyesuaian) dan implementasi. Proses adopsi dimulai dari diskusi kerjasama yang dilakukan Satres Narkoba Polres Jaksel dengan penyedia Qlue, mencocokan antara aplikasi dengan tugas, trial, dan evaluasi. Selanjutnya memberikan pengertian tentang Aplikasi Qlue, dilanjutkan dengan sosialisasi yang dilakukan secara langsung dengan membuat stand booth pada kegiatan Car Free Day di Jakarta, sesekali menyebarkan pamflet, dan penyuluhan. Sosialisasi juga dilakukan melibatkan media berupa iklan layanan masyarakat di Billboard serta LED. Tidak luput melibatkan media sosial sebagai wadah promosi Qlue. Dibalik penerimaan Qlue oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan terdapat juga beberapa faktor penghambat adopsi, serta penghambat kelancaran berlangsungnya penerapan Qlue. Faktor utama yang menjadi hambatan adalah sikap masyarakat yang masih cenderung tidak peduli dengan ancaman narkoba selama tidak terkait secara langsung kepada dirinya.