Abstrak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan program revitalisasi trotoar Kemang, Jakarta Selatan. Peneliti menggunakan audit komunikasi untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan sampai hasil program revitalisasi trotoar Kemang, Jakarta Selatan. Teori yang digunakan adalah teori audit komunikasi dengan model Linking a Public Relations Planning With an Evaluations Model menurut Jim R. Macnamara (2002), untuk mengetahui proses ketercapaian pada perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang diperoleh serta mengkaitkan dengan konsep manajemen Planning, Organizing, Actuating, dan Control (POAC) menurut George R.Terry (1958) yang digunakan sebagai teori pendukung. Penelitian ini menggunakan paradigma post-positivisme dengan pendekatan penelitian kualitatif dan jenis penelitian evaluatif, serta metode studi kasus program revitalisasi trotoar Kemang, Jakarta Selatan. Subjek penelitian ini adalah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta sebagai pelaksana program dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sebagai pengawas program. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan program revitalisasi trotoar Kemang, Jakarta Selatan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan adalah triangulasi sumber, untuk mengetahui keterkaitan informasi satu sama lain. Perencanaan program revitalisasi trotoar Kemang, secara garis besar telah tercapai, karena semua persepsi pelaksana program mengenai latar belakang, tujuan dan rancangan program revitalisasi memiliki acuan yang sesuai dengan rancangan program revitalisasi trotoar mengenai ukuran trotoar dan jalan raya. Pelaksanaan program revitalisasi trotoar Kemang menunjukkan bahwa pelaksanaan program revitalisasi trotoar mengusung konsep kolaborasi dan kerjasama program complete street. Hasil program revitalisasi trotoar Kemang, menunjukkan bahwa tujuan dari program revitalisasi trotoar, sudah tercapai meskipun masih terdapat penyalahgunaan fungsi trotoar, maka diperlukan himbauan serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah agar program tersebut dapat digunakan sesuai dengan fungsinya.