Abstrak
Puskesmas merupakan unit pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam sistem rujukan. Permenkes RI Nomor 001 tahun 2012 menjelaskan ?pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang?. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Sistem Rujukan Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta Barat Tahun 2020. Kepala puskesmas yang mengkordinir petugas puskesmas untuk dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan puskesmas sesuai dengan tingkat pelayanan kesehatan serta kepala puskesmas yang membina dan mensosialisasikannya. Indikasi medis di puskesmas kebon jeruk sudah menggunakan P-Care. Kerangka pikir menggunakan pendekatan sistem input, proses, output. Input meliputi man, money, material. Proses meliputi indikasi medis kelengkapan peralatan, bridging system. Output meliputi sistem rujukan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila pasien JKN bisa ditangani oleh Puskesmas maka tidak perlu untuk dirujuk. Pihak Puskesmas perlu memberikan penyuluhan tentang sistem rujukan pada pasien sebelum dimulainya pelayanan dan mengoptimalkan pelaksanan rujukan berdasarkan SOP Permenkes 001 tahun 2012 tentang Sistem Rujukan dan Rujukan Balik Pelayanan Kesehatan dengan cara di adakannya apel pagi sebelum memulai kegatan puskesmas.