Abstrak
Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) merupakan upaya rumah sakit dalam kegiatan promotif dan preventif dibidang kesehatan masyarakat dan merupakan suatu program yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan rumah sakit. Namun dalam pelaksanaannya, PKRS masih terdapat kendala dan hambatan seperti kurang jelasnya strategi dalam kebijakan manajemen, kurangnya tenaga profesional dan sarana prasarana untuk pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PKRS di Rumah Sakit Pusat Pertamina sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang yaitu ketua komite PKRS, wakil komite PKRS, anggota komite PKRS, 2 SDM Rumah Sakit, 1 pasien, dan 1 pengunjung rumah sakit. Waktu penelitian dimulai dari bulan Desember 2018 ? Agustus 2019. Hasil penelitian didapatkan bahwa untuk standard 1 tentang organisasi PKRS yang ada di Rumah Sakit Pusat Pertamina masih berbentuk komite atau tim kerja. Selanjutnya Rumah Sakit Pusat Pertamina belum mempunyai tenaga khusus yang difokuskan dalam pelaksanaan PKRS. Komite PKRS yang telah terbentuk terdiri dari tenaga kesehatan lain yang memiliki tugas ganda yaitu sebagai dokter, perawat, dan lain-lain. Selain itu, komite PKRS juga belum mengelola anggaran khusus untuk pelaksanaan PKRS. Standar 2 tentang asesmen kebutuhan promosi kesehatan tidak ada asesmen kebutuhan promosi kesehatan untuk SDM. Standar 3 tentang intervensi promosi kesehatan RSPP belum memiliki program intervensi khusus berfokus pada SDM, Standar 4 tentang Monitoring Evaluasi, Komite PKRS tidak memiliki instrumen dalam pelaksanaan monitoring evaluasi. Saran dari penelitian ini untuk perbaikan kualitas PKRS di Rumah Sakit Pusat Pertamina adalah membentuk intalsi sesuai standard, menyediakan angan yg cukup, melaksanakan intervensi dan asesmen untuk pegawai, menyediakan instrumen monev