Abstrak
Permenkes No. 12 tahun 2016 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam menyelenggrakan program jaminan kesehatan menetapkan besaran kapitasi Rp. 8,000 - Rp. 10,000 Pada klinik pratama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kecukupan besaran kapitasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Klinik Pratama Salagedang medika Majalengka.