Abstrak
Bayi mempunyai hak untuk mendapatkan ASI secara eksklusif pada 6 bulan pertama kehidupannya, karena ASI mempunyai komposisi gizi yang lengkap dan seimbang bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Di Indonesia, penurunan pemberian ASI terjadi karena adanya kecenderungan dari masyarakat untuk meniru sesuatu yang dianggap modern yang datang dari negara yang telah maju atau datang dari kota besar, hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi pada masyarakat di pedesaan. Penelitain ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pemberian ASI eksklusif pada ibu di posyandu Larangan Selatan Provinsi Banten. Desain studi yang digunakan dalam penelitian ini adalah cross sectional deskriptif. Sampel dalam penelitian ini ialah 100 responden yang di peroleh secara purposive sampling. Data yang dikumpulkan dalam peneltian ini ialah karakteristik ibu, pengetahuan, pemberian ASI eksklusif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebanyak 71% ibu menyusui yang memberikan ASI eksklusif.