Abstrak
Bayi mempunyai hak untuk mendapatkan ASI secara eksklusif pada 6 bulan pertama
kehidupannya, karena ASI mempunyai komposisi gizi yang lengkap dan seimbang bagi
pertumbuhan dan perkembangannya. Di Indonesia, penurunan pemberian ASI terjadi karena
adanya kecenderungan dari masyarakat untuk meniru sesuatu yang dianggap modern yang
datang dari negara yang telah maju atau datang dari kota besar, hal tersebut dikhawatirkan akan
terjadi pada masyarakat di pedesaan. Penelitain ini bertujuan untuk mengetahui gambaran
pemberian ASI eksklusif pada ibu di posyandu Larangan Selatan Provinsi Banten. Desain studi
yang digunakan dalam penelitian ini adalah cross sectional deskriptif. Sampel dalam penelitian
ini ialah 100 responden yang di peroleh secara purposive sampling. Data yang dikumpulkan
dalam peneltian ini ialah karakteristik ibu, pengetahuan, pemberian ASI eksklusif. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa sebanyak 71% ibu menyusui yang memberikan ASI eksklusif.