Abstrak
Sanitasi merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menjamin
terciptanya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui gambaran sanitasi yang ada di Pasar Rawa badak Jakarta Utara
yaitu kebijakan atau pedoman penyelengggaran sanitasi pasar, ketersediaan dan
kondisi sarana air bersih, toilet, tempat sampah, drainase, tempat cuci tangan,
bintang penular penyakit, pendanaan atau harga pada pasar, letak atau lokasi
pasar, dan strukturn bangunan pasar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif.
Instrument yang digunakan yaitu Pedoman wawancara mendalam dibagi menjadi
4 bagian yaitu pedoman wawancara untuk 1 pengelola pasar, 5 petugas
kebersihan, 5 pedagang pasar dan 5 pembeli di pasar rawa badak. pedoman
observasi menggunakan lembar check list. Penelitian ini dilakukan Di Pasar
Tradisional Rawa badak Jakarta Utara pada bulan Mei sampai Juni 2016.
Hasil penelitian didapatkan bahwa kondisi kran air tidak terletak di tempat
yang strategis serta jarak antara septitank dengan sumber air bersih tidak sejauh
10 meter. Ketersediaan toilet yang hanya berjumlah 5, ventilasi sudah lebih dari
cukup yaitu dari luas kamar mandi, pencahayaan 100,6 lux, masih ada lantai yang retak, bau kurang sedap, bangunan tidak kokoh. Tempat sampah tidak
tersedia di tiap kios, hanya ada beberapa di tiap los.
Ketersediaan gerobak hanya ada 1, kondisi tempat sampah tidak kuat,
mudah bocor, berada dijalur utama, menjadi perindukan binatang vektor penyakit,
tidak berjarak minimal 10 meter dari bangunan pasar, tidak ada pengolahan dan
pengelolaan antara sampah basah dan sampah kering. Belum ada drainase di tiap
los atau kios pasar, kondisi cukup baik, terkadang masih terdapat genangan air di
saluran drainase, saluran hanya tertutup dengan semen di sisi kanan dan kiri saja,
dan bangunan drainase ada yang rusak dan tidak tersedia tempat cuci tangan
khusus seperti washtafel.
Kesimpulan dan saran dari penelitian ini bahwa sanitasi dasar di PasarRawa
badak Jakarata Utara belum sepenuhnya memenuhi syarat Sanitasi Pasar menurut
Kepmenkes (No.519/MENKES/SK/VI/2008), sehingga perlu ada peningkatan
kualitas dan kondisi kebijakan dari pihak pengelola pasar serta perlu ada
perbaikan,pembaharuan dan penambahan dari fasilitas-fasilitas sanitasi pasar
yang ada di Pasar Tradisional Rawa badak Jakarta Utara Area Utara II.