Abstrak
Sanitasi merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menjamin terciptanya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran sanitasi yang ada di Pasar Rawa badak Jakarta Utara yaitu kebijakan atau pedoman penyelengggaran sanitasi pasar, ketersediaan dan kondisi sarana air bersih, toilet, tempat sampah, drainase, tempat cuci tangan, bintang penular penyakit, pendanaan atau harga pada pasar, letak atau lokasi pasar, dan strukturn bangunan pasar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Instrument yang digunakan yaitu Pedoman wawancara mendalam dibagi menjadi 4 bagian yaitu pedoman wawancara untuk 1 pengelola pasar, 5 petugas kebersihan, 5 pedagang pasar dan 5 pembeli di pasar rawa badak. pedoman observasi menggunakan lembar check list. Penelitian ini dilakukan Di Pasar Tradisional Rawa badak Jakarta Utara pada bulan Mei sampai Juni 2016. Hasil penelitian didapatkan bahwa kondisi kran air tidak terletak di tempat yang strategis serta jarak antara septitank dengan sumber air bersih tidak sejauh 10 meter. Ketersediaan toilet yang hanya berjumlah 5, ventilasi sudah lebih dari cukup yaitu dari luas kamar mandi, pencahayaan 100,6 lux, masih ada lantai yang retak, bau kurang sedap, bangunan tidak kokoh. Tempat sampah tidak tersedia di tiap kios, hanya ada beberapa di tiap los. Ketersediaan gerobak hanya ada 1, kondisi tempat sampah tidak kuat, mudah bocor, berada dijalur utama, menjadi perindukan binatang vektor penyakit, tidak berjarak minimal 10 meter dari bangunan pasar, tidak ada pengolahan dan pengelolaan antara sampah basah dan sampah kering. Belum ada drainase di tiap los atau kios pasar, kondisi cukup baik, terkadang masih terdapat genangan air di saluran drainase, saluran hanya tertutup dengan semen di sisi kanan dan kiri saja, dan bangunan drainase ada yang rusak dan tidak tersedia tempat cuci tangan khusus seperti washtafel. Kesimpulan dan saran dari penelitian ini bahwa sanitasi dasar di PasarRawa badak Jakarata Utara belum sepenuhnya memenuhi syarat Sanitasi Pasar menurut Kepmenkes (No.519/MENKES/SK/VI/2008), sehingga perlu ada peningkatan kualitas dan kondisi kebijakan dari pihak pengelola pasar serta perlu ada perbaikan,pembaharuan dan penambahan dari fasilitas-fasilitas sanitasi pasar yang ada di Pasar Tradisional Rawa badak Jakarta Utara Area Utara II.