Abstrak
Pada Pondok pesantren biasanya masih menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari. Air tanah yang tidak bersih dapat menyebabkan penyakit berbasis lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan seperti diare, typus, skabies, dan korela. Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui Gambaran Sistem Pengelolaan Air Bersih Pada Pondok Pesantren Di Tangerang Tahun 2014. Jenis penelitian ini adalah deskriptif yang bersifat kualitatif. Penulis menggambarkan bagaimana pengelolaan air bersih yang ada pada Pondok Pesantren mulai dari sumber air bersih, pengolahan air bersih, sarana air bersih, kualitas fisik, kualitas kimia dengan parameter pH, Besi (Fe), Kesadahan (CaCO3) dan kualitas mikrobiologi dengan parameter Total Koliform. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa pada keempat pondok pesantren pengolahan air bersihnya tidak menggunakan bahan kimia seperti tawas atau kaporit namun, hasil dari kualitas fisik air di keempat pondok pesantren telah memenuhi syarat kesehatan yaitu tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Sedangkan untuk kualitas kimia dan mikrobiologinya. Dari hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa di pondok pesantren Al-Husainy pada air non-perpipaan hanya kadar pH yaitu (6,4) dan pada air perpipaan hanya kadar total koliform yaitu, (75) MPN/100ml berarti hasil tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan. Hasil di pondok pesantren Al-manah Al- Gontrory air perpipan dan non-perpipannya sudah memenuhi syarat sesuai baku mutu. Hasil dari pondok pesantren Al-Hikmah yang belum memenuhi syarat yaitu pada air perpipaan, dengan kadar pH yang menunjukkan hasil (6,4) sedangkan kadar total koliformnya pada air perpipaan menunjukkan hasil (75) MPN/100ml dan pada air non-perpipaan menunjukkan hasil (43) MPN/100 ml, sedangkan hasil di pondok pesantren Himmatul Mujahidin pada air perpipaan hanya kadar total koliform yang menunjukkan hasil (93) MPN/100ml berarti melebihi standart baku mutu. Sedangkan hasil dari air non-perpipaan menunjukkan hanya kadar pH nya saja yaitu (5,7) berarti kurang dari standart baku mutu, itu artinya hasil tersebut tidak memenuhi syarat yang sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan oleh Permenkes RI. No 416/MENKES/PER/IX/1990. Berdasarkan dari hasil penelitian ini, maka peneliti mencoba memberikan saran untuk membantu memecahkan masalah yang ada. Sebaiknya kepala pondok pesantren mengawasi petugas kebersihan ketika bekerja dan memberikan pelatihan khusus kepada petugas kebersihan tentang pengolahan air bersih, sebaiknya sarana tehadap air bersih harus lebih diperhatikan lagi, sebaiknya dilakukan pengolahan air secara kimia dan mikrobiologi agar menghilangkan bakteri yang terkandung didalam air bersih, dan juga sebaiknya pihak pondok pesantren melakukan pemeriksaan kualitas air bersih secara kimia dan mikrobiologi.