Abstrak
Secara teori bank syariah menggunakan konsep two tier mudharabah
(mudharabah dua tingkat), yaitu bank syariah berfungsi dan beroperasi sebagai
institusi intermediasi investasi yang menggunakan akad mudharabah pada
kegiatan pendanaan (passiva) maupun pembiayaan (aktiva). Dalam melihat
produk-produk bank syariah, selain bentuk atau nama produknya perlu
diperhatikan juga prinsip syariah yang digunakan oleh produk yang bersangkutan
dalam akadnya. Hal ini terkait dengan bagaimana hubungan antara bank dan
nasabah yang menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Selain itu,
suatu produk bank syariah dapat menggunakan prinnsip syariah yang berbeda.
Demikian juga, suatu prinsip syariah dapat diterapkan pada beberapa produk yang
berbeda.
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis berusaha semaksimal mungkin untuk
mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan atau mencari data-data yang terdapat
dalam praktek, metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan
kuesioner. Dengan menggunakan metode kualitatif penulis menganalisis data
tersebut agar ditemukan bagaimana respon dan persepsi masyarakat muslim di
Kelurahan Sasak Panjang.
Dari hasil analisis penulis diketahui bahwa respond an persepsi masyarakat
muslim mengenai bank syariah sudah cukup baik disebabkan berkembangnya
bank-bank syariah di Wilayah Kelurahan Sasak Panjang Kecamatan Tajur Halang.