Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga
(DPK), Inflasi dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Pembiayaan
Murabahah pada Bank Syariah Mandiri. Data yang digunakan adalah data
triwulan yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Mandiri Periode Tahun 2005-2014
dan data Inflasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Penelitian ini
menggunakan uji statistik atau hipotesis untuk mengetahui pengaruh antara
variabel DPK, Inflasi dan NPF Terhadap Pembiayaan Murabahah baik secara
simultan maupun parsial dengan menggunakan model regresi linear berganda
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan dari hasil nilai signifikan pada SPSS
sebesar 0.000 yang mana nilai tersebut lebih kecil dari nilai signifikan yang
ditolerir sebesar 0,05 (0,000 < 0,05) yang berarti secara simultan variabel DPK,
Inflasi dan NPF mempunyai pengaruh positif secara signifikan Terhadap
Pembiayaan Murabahah. Secara parsial variabel DPK mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah. Berdasarkan tabel nilai sig t yaitu
0,000. Secara statistik variabel ini memberikan pengaruh secara signifikan
terhadap variabel pembiayaan murabahah (nilai sig. < 0,05). Kemudian variabel
Inflasi tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap Pembiayaan
Murabahah. Berdasarkan tabel nilai sig t yaitu 0,476. Secara statistik variabel ini
tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap variabel pembiayaan
murabahah (nilai sig. > 0,05). Kemudian variabel NPF tidak mempunyai
pengaruh secara signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah. Berdasarkan tabel
nilai sig t yaitu 0,326 menyimpulkan bahwa variabel NPF tidak mempunyai
pengaruh negatif secara signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank
Syariah Mandiri Periode Tahun 2005-2014.