Abstrak
Peran posyandu sangat penting karena posyandu sebagai wahana
pelayanan berbagai program, meliputi pelayanan imunisasi, pendidikan gizi
masyarakat serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Peran kader juga sangat
penting karena kader bertanggung jawab dalam pelaksanaan program
posyandu. Bila kader tidak aktif maka pelaksanaan posyandu juga akan
menjadi tidak lancar dan akibatnya status gizi bayi atau balita (Bawah Lima
Tahun) tidak dapat terdeteksi secara dini dengan jelas. Pada tahun 2012 tercatat
sebanyak 25.000 Posyandu, tahun 2004 sebanyak 238.699 Posyandu, dan tahun
2011 meningkat menjadi 268.439 Posyandu. Namun, bila ditinjau dari aspek
kualitas, masih ditemukan beberapa masalah antara lain kelengkapan sarana,
dan keterampilan kader yang belum memadai. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kinerja kader posyandu di
Wilayah Kerja Puskesmas Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi
Jawa Barat Tahun 2018.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan desain
analitik pendekatan Cross Sectional. Populasinya adalah semua kader
posyandu di Wilayah Kerja Puskesmas Wanasari Kecamatan Cibitung
Kabupaten Bekasi Jawa Barat Tahun 2018. Metode pengambilan sampel
adalah Stratified Random Sampling dengan jumlah populasi 425 dan jumlah
sampel yang diteliti 91 populasi.
Dari 7 variabel yang diteliti, terdapat 2 variabel yang berhubungan,
yaitu: pelatihan (ρ 0,016), dan dukungan organisasi (ρ 0,015). Kinerja kader di
Wilayah Kerja Puskesmas Wanasari pada umumnya kurang begitu baik.
Pelatihan dan dukungan merupakan faktor yang berhubungan dengan kinerja
kader. Disarankan kepada (1) Petugas kesehatan Puskesmas Wanasari, agar
lebih intensif memberikan penyuluhan dan pelatihan tentang posyandu
khususnya untuk para kader baru, guna meningkatkan motivasi kerja,
pengetahuan kader, untuk Pimpinan puskesmas agar mengupayakan pemberian
intensif bagi para kader posyandu;. (2) Kader Posyandu untuk selalu membagi
materi pertemuan atau pelatihan ke kader yang tidak dapat hadir; (3) Bagi
peneliti selanjutnya, untuk meneliti faktor lain yang berhubungan dengan
kinerja kader posyandu.