Abstrak
Industri mebel kayu merupakan salah satu industri yang pertumbuhannya sangat pesat dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri tersebut merupakan salah satu industri yang menghasilkan polutan berupa debu kayu. Debu kayu merupakan partikel yang apabila masuk ke dalam saluran pernapasan manusia bisa menyebabkan terjadinya gangguan pernapasan pada pekerja. Tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan gangguan fungsional pernapasan pada pekerja mebel. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian analitik pendekatan cross sectional yang dilakukan ke 65 orang pekerja. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan adalah Total Sampling. Waktu penelitian dilakukan pada bulan November 2018 sampai Agustus 2019. Variabel dependen gangguan fungsional pernapasan, diukur dengan uji peak flow meter. Variabel independen diukur melalui wawancara, pengisian kuesioner, dan lembar pengkuran kadar debu. Analisis data yang digunakan adalah univariat dan bivariat. Hasil analisis univariat dengan kategori terbanyak pada penelitian ini adalah gangguan fungsional pernapasan abnormal (76,9%), usia muda (67,7%), masa kerja lama (64,6%), tidak ada riwayat penyakit saluran pernapasan (63,1%), memiliki kebiasaan merokok (67,7%), tidak menggunakan alat pelindung diri (masker) (52,3%), dan berada ditempat yang memiliki kadar debu tidak memenuhi syarat (81,5%). Hasil uji bivariat menunujukkan variabel yang berhubungan dengan gangguan fungsional pernpasan yaitu variabel masa kerja (Pvalue 0,049), kebiasaan merokok (Pvalue 0,013), dan kadar debu (Pvalue 0,024). Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar para pekerja mebel berhenti atau mengurangi konsumsi rokok dan saat ketika bekerja disarankan untuk tidak merokok, kemudian menggunakan alat pelindung diri pernapasan (masker) dengan benar sesuai dengan standar dan dipakai secara rutin pada saat bekerja, dan bagi pemilik usaha diharapkan menyediakan fasilitas alat pelindung diri (masker) yang lebih memadai bagi karyawan agar dapat mencegah terjadinya gangguan fungsional pernapasan pada pekerja.