Abstrak
Saat ini iklan sudah semakin berkembang, yang dulunya beriklan hanya pada media-media konvensional seperti televisi dan radio kini iklan telah berkembang dalam dunia digital. Dimana iklan sudah hadir dalam bentuk digital seperti, Youtube ads, pop ads, email bahkan menggunkan jejaringan sosia seperti instagram, facebook dan twitter. Dalam penelitian ini peneliti meneliti promosi yang dilakukan onlineshop Gitbeautycare dan Geb_Collage di instagram. Tujuan dari peneliti ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran yang relevan dengan regulasi yang terdapat didalam Etika Pariwara Indonesia pada promosi yang dilakukan Gitbeautycare dan Geb_collage di instagram. pendekatan peneliti ini adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pendekatan kuantitatif merupakan penelitian yang menggambarkan suatu masalah yang hasilnya dapat digenealisasikan. Metode deskriptif bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan suatu gejala secara sistematis dan faktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua pelanggaran mutlak yang terdapat dalam promosi onlineshop Gitbeautycare dan Geb_collage di instagram. Pelanggaran tersebut adalah penggunaan kata superlatif dan penggunaan kata-kata yang berlebihan ("aman", "tidak berbahaya", "bebas efek samping").)