Abstrak
Pada Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 telah ditetapkan besaran kapitasi Rp. 8.000 - Rp. 10.000 pada klinik pratama. Besaran kapitasi tersebut diberikan kepada Penyedia Pelayanan Kesehatan (PPK) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada PPK tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kecukupan besaran kapitasi yang diberikan oleh BPJS kepada Klinik Pratama Rawat Inap Tugu Sawangan Baru Kota Depok. Penelitian ini merupakan penelitian riset operasional dengan menggunakan data kuantitatif selama bulan Januari ? Juni Tahun 2015 melalui telaah dokumen yang dimiliki oleh Klinik Pratama Rawat Inap Tugu Sawangan Kota Depok. Hasil penelitian ini menggunakan metode distribusi ganda, dimana dalam metode tersebut terdapat dua tahap. Pada tahap distribusi pertama, seluruh biaya asli yang telah dikelompokkan kedalam unit penunjang dan unit produksi kemudian dilakukan pengalokasian dari unit penunjang ke unit penunjang lainnya secara timbal balik serta ke unit produksi. Sedangkan untuk tahap distribusi kedua, biaya yang masih tersisa di unit penunjang tadi dialokasikan seluruhnya ke unit produksi sehingga tidak ada lagi biaya yang tersisa pada unit penunjang. Setelah dilakukan pendistribusian ganda, maka dapat diketahui berapa biaya satuan yang terdapat di masing-masing poli. Total biaya (total cost) yang terdapat di masing-masing poli adalah Rp. 814.702.869 untuk melayani 22.494 pasien selama Januari-Juni Tahun 2015. Kesimpulan dari penelitian ini adalah besaran kapitasi yang diberikan oleh BPJS kepada Klinik Pratama Rawat Inap Tugu Sawangan tercukupi, dimana BPJS memberikan kapitasi berdasarkan dengan jumlah peserta dikalikan dengan tarif kapitasi (Rp 10.000).