Abstrak
Puskesmas merupakan unit pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam sistem rujukan, Permenkes Nomor 001 tahun 2012 menjelaskan ?pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang? sesuai kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama lalu ke pelayanan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yaitu Rumah Sakit. Penelitian ini bertujuan untuk melihat Gambaran Sistem Rujukan Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Sepatan dan Rujukan Balik Rumah Sakit Umum Kabupatan Tangerang pada Tahun 2015. Penelitian deskriptif kualitatif ini dilakukan pada bulan Agustus di Puskesmas Sepatan dan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang melalui wawancara mendalam, telaah dokumen, dan observasi untuk memenuhi syarat triangulasi metode. Informan pada penelitian ini berjumlah 7 orang untuk memenuhi syarat triangulasi sumber. Hasil penelitian rujukan di Puskesmas Sepatan dari telaah dokumen ataupun wawancara mendalam untuk keseluruhan variabel input, proses, dan output pada sub sistem Puskesmas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan rujukan sudah berjalan dan diterapkan, hanya belum optimal masih ada prosedur SOP yang tidak dilakukan pada saat melakukan rujukan pasien. Hasil telaah dokumen juga menunjukkan bahwa di Puskesmas Sepatan ini tidak ada arsip terkait SOP prosedur melakukan rujukan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dari tenaga pelaksana rujukan di Puskesmas. Hasil penelitian rujukan balik di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dari telaah dokumen ataupun wawancara mendalam menunjukkan bahwa keseluruhan variabel input, proses dan output pada sub sistem Rumah Sakit dalam pelaksanaan rujukan balik belum diterapkan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sub sistem Puskesmas dan sub sistem Rumah Sakit masih kurang sesuai dengan standar pedoman rujukan yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Saran untuk Puskesmas Sepatan dan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang adalah lebih mengoptimalkan pelaksanaan rujukan dan rujukan balik dengan menerapkan pedoman prosedur SOP sistem rujukan dan rujukan balik pasien JKN.