Abstrak
Dian Nur Oktaviani, Tinjauan Tentang Konsep Sukuk Dan Aplikasinya Di Indonesia. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Penulis melakukan penelitian dalam ruang lingkup konsep sukuk dan aplikasi pengelolaan sukuk negara dalam kebijakan fiskal di Indonesia. Paska krisis ekonomi tahun 1998, pemerintah menerapkan kebijakan untuk lebih mengutamakan pembiayaan defisit APBN yang bersumber dari dalam negeri. Hal ini dilakukan terutama untuk mengurangi risiko nilai tukar (currency risk). Instrumen pembiayaan yang menjadi pilihan adalah penjualan Surat Berharga Negara kepada masyarakat. Dengan meminjam dana dari masyarakat, pemerintah terhindar dari risiko nilai tukar apabila terjadi gejolak nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Sejak saat itu pemerintah berangsur-angsur menambah jumlah penerbitan SBN dan mengurangi jumlah utang luar negeri secara langsung. Pada tahun 2008 pemerintah menerbitkan SBSN atau sukuk negara yang didesain sesuai dengan prinsip keuangan syariah. Penerbitan sukuk negara menjadi sebuah era baru dalam pengelolaan pembiayaan sekaligus memperkaya instrumen fiskal yang dimiliki oleh pemerintah. Seiring berjalannya waktu, peran sukuk negara sebagai instrumen fiskal juga semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penerbitan sukuk negara yang terus mengalami tren peningkatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan langkah-langkah meliputi: pengumpulan data, analisis data, menyajikan data dan menyimpulkannya. Adapun teknik yang digunakan untuk mengangkat data dan informasi di lapangan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Setelah data terkumpul semuanya, selanjutnya dianalisis dan meyimpulkannya. Berdasarkan hasil analisis data disimpulkan bahwa transaksi sukuk bukan akad utang piutang melainkan penyertaan, karena surat hutang menimbulkan kesan adanya bunga yang menurut syariah tidak halal sehingga tidak boleh diterbitkan. Penggunaan dana sukuk yang telah terkumpul semuanya digunakan untuk membiayai defisit APBN yang tiap tahunnya mengalami kenaikan defisit anggaran. Penggunaan dana sukuk bersifat general financing dan project financing. Instrumen yang digunakan dalam menerbitkan sukuk negara ada IFR, SR, SNI, SDHI, SPN-S dan PBS. Akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk ada SBSN Ijarah Sale and Lease Back, SBSN Ijarah Al-Khadamat, SBSN Ijarah Asset to be Leased dan SBSN Wakalah. Mekanisme penerbitan SBSN dengan cara Bookbuilding, Private Placement dan Lelang.