Abstrak
Penulis Melakukan Penelitian dalam ruang lingkup tentang bagaimana struktur penerbitan sukuk negara ritel dengan akad Ijarah Asset To Be Leased yang diaplikasikan pada penerbitan sukuk negara ritel seri SR-004. Sejauh mana Fatwa DSN yang mengatur tentang akad ijarah Asset to be Leased belum banyak dikaji oleh para penulis terdahulu, sehingga strukrut dan mekanisme terhadap akad ijarah asset to be leased belum banyak diketahui, dalam penerbitan sukuk dengan akad ini membutuhkan underlying asset sukuk tersebut harus berupa aset berwujud.