Abstrak
Adapun tujuan dari diadakannya penelitian ini untuk mengetahui proses manajemen risiko pembiayaan murabahah pada BMT Ta'awun, serta mengetahui bagaimana cara pengelolaan risiko pembiayaan murabahah yang terjadi di BMT Ta'awun dan untuk mengetahui penyebab serta cara menangani pembiayaan murabahah bermasalah. penenlitian ini bersifat kualitatif merupakan penelitian yang dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting). kriteria data dala penelitian kualitatif merupakan data yang pasti dan dalam hal ini penulis mendapatkan data dari BMT Ta'awun melalui wawancara. hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan manajemen risiko pada penyaluran pembiayaan murabahah yaitu sebelum melakukan pencarian pembiayaan murabahah pihak BMT biasa melakukan survey terhadap nasabah yang akan diberikan pembiayaan. survey itu menyangkut survey kelayakan, ukuran keuangan, dan lokasi sekitar.setelah survey dilakukan baru pihak BMT akan meminta barang jaminan sebelum pembiayaan itu dicairkan,penggunaan barang jaminan tersebut, untuk menjamin agar dana yang dikeluarkan kepada nasabah dapat kembali secara utuh kepihak BMT. Sedangkan dalam menangani masalah kredit macet atau dalam hal nasabah bermasalah pihak BMT mempunyai Prosedur untuk mengatasinya seperti teguran, Rescheduling, penyitaan jaminan, eksekusi jaminan dan wite off (penghapusan hutang bagi nasabah yang usahanya sudah tidak ada dan termasuk kategori mustahik)