Abstrak
Fadlah, Analisis Pengelolaan Klaim Asuransi Kesehatan (Studi Pada PT. BUMIDA Syariah). Skripsi, Program StudiPerbankanSyariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Seiring perkembangan bank syariah di Indonesia mulailah asuransi mengikuti jejak perbankan syariah yang berlandaskan Islam. Untuk itu perasuransian mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah, melalui undang-undang no. 2 tentang usaha perasuransian. Dengan berasuransi syariah masyarakat akan mendapatkan jaminan atas musibah yang menimpa seseorang sesuai dengan tatanan Islam, sehingga bagi yang tertimpa musibah akan tertolong dan mendapatkan ganti rugi sebagaimana musibah yang diderita. Praktek asuransi merupakan kejadian yang tidak diharapkan dan tidak diduga sebelumnya. Oleh karena itu, prinsip asuransi adalah menciptakan saling tolong menolong dalam meringankan penderitaan seseorang. Apabila seseorang ikut berasuransi maka kehidupannya akan lebih dilindungi, jika seseorang tertimpa musibah maka akan dibantu/diringankan oleh pihak asuransi. BUMIDA merupakan salah satu dari sekian banyak jasa asuransi yang ada di Indonesia, seiring minatnya masyarakat akan pentingnya asuransi dalam aspek kehidupan tentu adanya masalah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan asuransi sendiri, salah satu masalah yang sering terjadi yaitu pengelolaan klaim nasabah. Dalam hal ini BUMIDA mempunyai penyelesaian dalam pengelolaan klaim yang di ajukan oleh peserta, yaitu dengan melakukan pemeriksakan ketika peserta mengajukan klaim selama 14 hari kerja.