Abstrak
Fadlah, Analisis Pengelolaan Klaim Asuransi Kesehatan (Studi Pada PT.
BUMIDA Syariah). Skripsi, Program StudiPerbankanSyariah. Fakultas
Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA.
Seiring perkembangan bank syariah di Indonesia mulailah asuransi
mengikuti jejak perbankan syariah yang berlandaskan Islam. Untuk itu
perasuransian mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah,
melalui undang-undang no. 2 tentang usaha perasuransian. Dengan
berasuransi syariah masyarakat akan mendapatkan jaminan atas musibah
yang menimpa seseorang sesuai dengan tatanan Islam, sehingga bagi yang
tertimpa musibah akan tertolong dan mendapatkan ganti rugi sebagaimana
musibah yang diderita. Praktek asuransi merupakan kejadian yang tidak
diharapkan dan tidak diduga sebelumnya. Oleh karena itu, prinsip asuransi
adalah menciptakan saling tolong menolong dalam meringankan
penderitaan seseorang. Apabila seseorang ikut berasuransi maka
kehidupannya akan lebih dilindungi, jika seseorang tertimpa musibah
maka akan dibantu/diringankan oleh pihak asuransi. BUMIDA merupakan
salah satu dari sekian banyak jasa asuransi yang ada di Indonesia, seiring
minatnya masyarakat akan pentingnya asuransi dalam aspek kehidupan
tentu adanya masalah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan asuransi
sendiri, salah satu masalah yang sering terjadi yaitu pengelolaan klaim
nasabah. Dalam hal ini BUMIDA mempunyai penyelesaian dalam
pengelolaan klaim yang di ajukan oleh peserta, yaitu dengan melakukan
pemeriksakan ketika peserta mengajukan klaim selama 14 hari kerja.