Abstrak
Permata Zakiyatul Alawiyah, Penanganan Pembiayaan Sindikasi Bermasalah (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia). Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Penulis melakukan penelitian dalam ruang lingkup Penanganan Pembiayaan Sindikasi bermasalah. Dimana pembiayaan sindikasi bermasalah dilihat dari nilai kolektibilitas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak Bank Muamalat Indonesia. Pembiayaan Sindikasi adalah pembiayaan yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu. Pembiayaan sindikasi yang diberikan bisa berupa pembiayaan investasi ataupun pembiayaan modal kerja. Pola sindikasi menjadi alternatif terbaik, guna mendorong agar perbankan syariah semakin banyak terlibat dalam pembiayaan proyek berskala besar untuk menghindari sebutan sebagai bank yang fokus pada pembiayaan berskala kecil. Pembiayaan sindikasi ada karena Setiap nasabah pasti membutuhkan fasilitas pembiayaan dalam jumlah yang besar yang sulit dibiayai oleh satu bank. Untuk itu maka diperlukan kerjasama antar bank agar kebutuhan nasabah bisa terpenuhi. Sekalipun bank dalam memberikan pembiayaan tidak pernah menginginkan bahwa pembiayaan yang diberikan akan menimbulkan permasalahan, namun pada prakteknya permasalahan tersebut kerap kali muncul dan oleh karena itu pihak bank akan melakukan segala upaya preventif yang mungkin dilakukan untuk mencegah agar pembiayaan yang diberikan tidak menimbulkan permasalahan, namun tidak mustahil jika pada akhirnya pembiayaan sindikasi tetap juga bermasalah, bahkan keadaan pembiayaan sindikasi tersebut bukan hanya sekedar tidak lancar atau diragukan melainkan akhirnya menjadi macet. Setelah itu bank akan melakukan upaya-upaya represif yang mula-mula akan dilakukan ialah penanganan pembiayaan sindikasi bermasalah