Abstrak
Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan juga sebagai kota pusat seluruh kegiatan nasional dan internasional. Banyaknya bangunan gedung yang sebagian berupa sarana publik dan digunakan untuk khalayak ramai dengan berbagai fungsi di DKI Jakarta. Menurut UU No. 28 tahun 2002, Pasal 1 bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada diatas dan/atau didalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik hunian atau tempat tinggal, kegiatan agama, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.Berdasarkan hal diatas penanggulangan kebakaran di gedung bertingkat, khususnya gedung menengah dan tinggi memiliki berbagai permasalahan antara lain harus memiliki sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang self contained yaitu sarana yang mampu menanggulangi kebakaran yang terjadi. Sarana proteksi aktif dalam gedung Apartemen XKalibata yang telah tersedia dan terpasang apakah sudah sesuai penerapannya dari penempatan sarana tersebut, dengan standar yang ada di Indonesia maupun internasional. Penelitian ini terdiri dari penelitian kualitatif dan kuantitatif.Penelitian kualitatif digunakan untuk mengetahui apakah sarana proteksi aktif pencegahan kebakaran di Gedung Apartemen X Kalibata sesuai dengan National Fire Protection Association (NFPA) dan peraturan di Indonesia.Metode penelitian kualitatif yang digunakan adalah observasi lapangan dan wawancara mendalam. Sementara penelitian kuantitatif digunakan untuk mengetahui gambaran pengetahuan penghuni dan pekerja tentang cara penggunaan sarana proteksi aktif pencegahan kebakaran. Setelahdisajikan data hasilpenelitianmengenaipenilaiansaranaproteksiaktifpencegahankebakaran, makapadababinimelakukanpembahasandarihasil yang didapatdaripengamatandenganstandar yang sudahada. Dari hasilpembahasanadabeberapastandarmengenaisaranaproteksiaktif yang belum terpenuhi.