Abstrak
Home Industry merupakan industri yang berskala rumah tangga.Sebagian besar pada industri ini tidak dilengkapi unit pengolahan air limbah secara baik, oleh karena itu pada industri ini air limbah yang dihasilkan dibuang langsung ke kali tanpa adanya proses pengolahan terlebih dahulu. Keadaan ini akibat dari masih banyaknya pengrajin tempe yang belum mengerti akan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Selain itu tingkat ekonomi yang masih tergolong rendah sehingga pengolahan limbah belum dikelola secara baik. Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui gambaran sistem pengelolaan limbah cair pada Home Industry tempe di Kampung Kecil RW 01 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat tahun 2014. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penulis menggambarkan bagaimana pengelolaan limbah cair yang ada di Home Industry tempe Kampung Kecil RW 01 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Tahun 2014 mulai dari kondisi air limbah sebelum diolah, kualitas influent limbah cair dengan parameter BOD, COD dan TSS, kondisi fasilitas Home Industry, kondisi APD di home industry, pengolahan limbah cair dengan proses penyaringan, pengolahan limbah cair dengan pengendapan, kondisi air limbah setelah diolah, kualitas effluent limbah cair dengan parameter BOD, COD dan TSS. Hasil penelitian didapatkan bahwa kondisi air limbah sebelum diolah berbau dan berwarna kuning sementara pada saat Uji Lab hasil buangan air limbah cair sebelum diolah tidak memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2013, fasilitas yang ada di home industry ini adalah tempat penampungan limbah cair, dan tempat pembuangan limbah cair dengan kondisi tempat penampungan air limbah yang sangat minim, dan tempat pembuangan air limbah yang tertutup dan menimbulkan bau dan dilengkapi dengan saluran pembuangan air limbah yang terbuat dari semen dan ditutupi dengan plastik. Namun pada home industry ini tidak tersedianya APD, pengelolaan limbah cair dilakukan oleh petugas limbah cair. Petugas limbah cair yang ada di home industry berjumlah 9 orang. Pengelolaan limbah cair dilakukan dengan cara proses pengolahan limbah cair dengan cara penyaringan (filtration) dan dengan cara pengendapan (sedimentation), akan tetapi mayoritas limbah cair yang dihasilkan langsung dibuang ke kali tanpa diproses terlebih dahulu, kondisi air limbah setelah diolah berwarna agak bening dan tidak begitu berbau sementara itu setelah dilakukan pengujian laboratorium didapatkan hasil bahwa hasil buangan air limbah setelah diolah tidak memenuhi syarat standar baku mutu yang telah ditetapkan oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 69 Tahun 2013..