Abstrak
Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) adalah salah satu Dinas Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, yang menyelenggarakan kewenangan urusan pemerintah komunikasi dan informatika. Diskominfo Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan. Penelitian ini mengkaji implementasi fungsi Humas Diskominfo Kota Pekalongan berdasarkan Teori Informasi Organisasi dan Teori Manajemen. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, pendekatan kualitatif, jenis penelitian deskriptif, dan metode studi kasus. Data dikumpulkan dengan wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Teknik analisis data triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi fungsi humas dapat dijalankan dengan baik. Sesuai dengan konsep Scoot M.Cutlip dan Allen H. Centre mengenai konsep atau elemen fungsi humas, yaitu menerapkan program yang dilaksanakan, mulai dari Communicator kemampuan sebagai komunikator yang baik, Relationship meliputi kemampuan membangun hubungan dengan internal dan eksternal, Back Up Management meliputi fungsi manajemen, Good Image Maker bagaimana menciptakan citra atau publikasi yang positif, Creator meliputi menciptakan berbagai program, Conceptor bertugas menyusun naskah atau bagian dari protokoler, dan Problem Solver sebagai tatanan dan jajaran organisasi yang bertanggung jawab untuk memecahkan masalah yang ada. Simpulan, Implementasi fungsi humas Diskominfo Kota Pekalongan dijalankan dengan baik. Penelitian selanjutnya diharapkan menggunakan metodologi seperti pengumpulan data dengan quesioner agar hasilnya dapat diperoleh lebih akurat.