Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui lebih dalam tentang faktor-faktor makroekonomi yaitu Inflasi, Nilai Tukar Mata Uang Asing dan BI Rate serta mengukur faktor yang paling dominan berpengaruh terhadap penetapan margin pembiayaan murabahah pada Bank Muamalat Indonesia. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat analisis deskriptif. Data yang digunakan merupakan data hasil observasi penulis, hasil wawancara penulis dengan Divisi Treasury Bank Muamalat Indonesia serta data hasil membaca literatur buku. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor makroekonomi yaitu Inflasi, Nilai Tukar Mata Uang Asing dan BI Rate memiliki pengaruh terhadap penetapan margin pembiayaan murabahah pada Bank Muamalat Indonesia. Dalam hal penetapan margin pembiayaan murabahah, BI rate memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan dengan Inflasi dan Nilai Tukar Mata Uang Asing.