Abstrak
Penulis melakukan penelitian dalam rangka Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013 ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan tata kelola yang baik. Dengan adanya PBI No. 15/13/PBI/2013 ini sangat berpengaruh terhadap aset dikarenakan setiap kantor cabang harus memiliki BOPO minimal 75%, yang seharusnya dengan adanya PBI nilai pertumbuhan aset bertamabah tetapi dengan adanya PBI nilai pertumbuhan aset di Bank Syariah justru menurun. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi berganda dengan menggunakan dummy. Dengan sumber data yang didapat yaitu data triwulan dari Bank BRI Syariah. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan ini diketahui bahwa keseluruhan dapat diketahui bahwa sebesar 0.874 menujukan besarnya peran atau kontribusi Pembiayaan, DPK dan PBI terhadap Asset sebesar 87.4% sedangkan sisanya 12.6%, bahwa dengan adanya PBI No. 15/13/PBI/2013 tidak berpengaruh terhadap aset di Bank BRI Syariah, sebaliknya dengan adanya perubahan Peraturan Bank Indonesia tingkat pertumbuhan aset di Bank BRI Syariah semakin meningkat.