Abstrak
Peneliti melakukan penelitian dalam ruang lingkup warung mikro dalam pembiayaan Murabahah. Pembiayaan merupakan fungsi bank dalam menjalankan fungsi penggunaan dana. Dalam kaitan dengan perbankan, maka ini merupakan fungsi yang terpenting. Sedikitnya terdapat tiga model pembiayaan yang diterapkan oleh Bank Syariah yang diperuntukan bagi sektor usaha kecil. Keadaan sulitnya mengakses/sulitnya persyaratan untuk meminjam pembiayaan yang dialami oleh pengusaha mikro, kecil, menengah, sehingga distribusi modal dan pendapatan dapat dirasakan masyarakat kecil yang tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah. Sedangkan jika dilihat teorinya pemerintah sedang merencanakan untuk meningkatkan perekonomian warung mikro. Dalam skripsi ini penulis melakukan penelitian untuk mengetahui bagaimana Strategi Pembiayaan UMKM yang digunakan oleh Bank Syariah Mandiri dalam meningkatkan perekonomian Warung Mikro. Dalam Penelitian Skripsi ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui teknik wawancara dan observasi untuk metodologi penelitian. Dan hasil dari penelitian ini adalah Strategi pembiayaan UMKM dalam meningkatkan perekonomian Warung Mikro adalah strategi produk Mikro, strategi pemasaran dan strategi lapangan.