Abstrak
Penulis melakukan penelitian dalam ruang lingkup studi kelayakan pembiayaan di PT BNI Syariah Cabang Fatmawati. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui studi kelayakan pembiayaan pada PT. BNI Syariah dalam Non Performing Financing. Sumber data dalam penelitian ini adalah data yang berasal dari wawancara langsung yang dilakukan oleh penulis kepada bagian Remedial and Collection PT BNI Syariah. Metode yang penulis gunakan adalah metode studi kasus dan wawancara, yaitu mengamati dan menganalisa dampak apa saja yang ditimbulkan dan bagaimana strategi yang dibuat untuk mengatasi peraturan tersebut. Hasil penelitian yang telah penulis teliti ini menunjukan bahwa analisis studi kelayakan pembiayaan pada PT BNI Syariah sudah bisa dikatakan layak. Karena PT BNI Syarian menggunakan analisis 5 C, yaitu character, capacity, capital, collateral, conditioning, Tujuan dalam studi kelayakan pembiayaan adalah untuk menghindari risiko yang terjadi di masa depan yang merupakan suatu ketidakpastian, karena bisa saja apa yang sudah direncanakan ternyata tidak sesuai. Analisis studi kelayakan pembiayaan dalam meminimalisir Non Performing Financing pada PT BNI Syariah, adalah dengan dua cara penyelamatannya yaitu 3 R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring), tetapi pada PT BNI Syariah hanya menggunakan reconditioning dan dijual bawah tangan. Menurut peneliti analisis penanganan lebih baik menggunakan 3 R tersebut digunakan sesuai dengan kemampuan si nasabahnya Kata kunci: Perbankan, Syariah, Pembiayaan, Kelayakan, Non Performing Financing