Abstrak
Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat. Suatu satuan kerja instansi pemerintah dapat diizinkan mengelola keuangan dengan PK-BLU apabila memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. UPT Puskesmas Cimanggis adalah puskesmas yang ada di kota Depok yag ingin meningkatkan mutu pelayanan dan efisiensi untuk masyarakat yang tinggal di wilayah kerja Puskesmas Cimanggis. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Puskesmas Cimanggis dalam mempersiapkan diri untuk mengubah pola tatanan pelayanan menjadi BLU yang di lihat dari aspek gambaran kebijakan akuntabilitas yang telah ada. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan riset operasional, dan wawancara mendalam terkait dengan hubungan langsung BLU itu sendiri. Peneliti melakukan wawancara dengan pegawai atau karyawan Puskesmas Cimanggis dan Dinas Kesehatan Kota Depok yang dinilai cukup mampu mengetahui dan berkaitan langsung dengan proses pembentukan BLU di Puskesmas-puskesmas Kota Depok. Selain wawancara mendalam, peneliti juga melakukan penelitian dokumen dengan cara check-list dokumen untuk melihat ada atau tidaknya data yang diperlukan.