Abstrak
Penulis melakukan penelitian pada prinsip bagi hasil dengan meknisme profit and loss sharing dan revenue sharing. Tujuan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep dan aplikasi profit and loss sharing dan revenue sharing pada akad mudarabah dan musyarakah yang terfokus pada bagi hasil dan bagi rugi yang diterapkan di Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Melawai, sesuaikah mekanisme yang diterapkan salah satu dari kedua mekanisme itu dengan maqasid syariah. Serta alasan Bank Syariah Bukopin menggunakan salah satu dari dua mekanisme tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Dalam penelitian data diperoleh melalui dokumentasi, observasi, kepustakaan, dan wawancara, secara langsung dengan pihak terkait. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa mekanisme yang digunakan Bank Syariah Bukopin adalah revenue sharing bukan profit and loss karena telah banyak landasan hukum yang membolehkan penggunaannya, selain itu revenue sharing lebih memberi banyak manfaat bagi bank dan nasabah