Abstrak
Penulis melakukan penelitian dalam ruang lingkup manajemen risiko dalam pembiayaan musyarakah mutaqisah pada Bank Muamalat Indonesia cabang Panglima Polim. Dalam skripsi ini penulis melakukan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis risiko apa saja yang terdapat pada akad musyarakah mutanaqisah serta bagaimana strategi yang digunakan oleh Bank Muamalat Indonesia dalam mengendalikan risiko pembiayaan pada akad musyarakah mutanaqisah dan bagaimana dampak pencapaian yang diterima oleh Bank Muamalat Indonesia melalui starategi manajemen risiko tersebut. Metode penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui tekhnik wawancara, observasi dan dokumentasi untuk metodologi penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah risiko yang ada adalah antara lain nasabah tidak mampu bayar, nasabah meninggal dunia, wanprestasi pihak developer, kecurangan yang dilakukan oleh pihak karyawan serta naik turunnya harga rumah dalam pasaran dan strategi manajemen risiko yang digunakan oleh Bank Muamalat Indonesia dalam mengendalikan risiko adalah memberikan batas-batas dalam pemberian dana, penggunaan instrument mitigasi risiko, pricing atas risiko pembiayaan, dan kualitas SDI. Dampak yang terjadi dalam peningkatan pendapatan yang diterima oleh bank setiap bulannya rata-rata adalah 1.02986 % dan rata-rata sebesar 1.04405 % untuk pencapaian peningkatan jumlah nasabah pada Bank Muamalat Indonesia cabang Panglima Polim.