Abstrak
Adapun sumber pendapatan bagi bank syariah adalah melalui pembiayaan dengan sistem bagi hasil, berbeda dengan bank konvensional yang melalui kredit dengan sistem bunga. Semakin besar investasi dari pihak kelebihan dana atau surplus unit baik berupa tabungan, deposito maupun giro maka semakin besar pula tingkat penyaluran pembiayaan kepada pihak deficit unit, dengan demikian semakin besar pula bagi hasil yang didapat oleh bank. Besarnya pendapatan bagi hasil dari pihak ketiga berdampak positif bagi bank itu sendiri maupun bagi pihak surplus unit yaitu pendapatan masing-masing pihaksemain besar. Dengan semakin besar bagi hasil yang didapat oleh nasabah surplus unit ini maka kepercayaan nasabah kepada bank akan semakin besar hal itu tentu menjadi hal positif bagi perkembangan bank untuk masa yang akan datang. Akan tetapi tidak semua penyaluran pembiayaan dapat berjalan dengan lancar yaitu dengan adanya pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah ini dapat dilihat dari penurunan pembayaran kewajiban nasabah terhadap bank. Maka dari itu pembiayaan tersebut harus segera mungkin diselesaikan sehingga risiko pada bank dapat diminimalisir dan kelangsungan usaha nasabah dapat terselamatkan. Salah satu cara penyelamatan pembiayaan bermasalah yaitu dengan cara bank melaksanakan restruturisasi, dengan landasan peraturan dari Bank Indonesia No.13/9/PBI/2011. Adapun tujuan restrukturisasi menurut PBI adalah untuk membantu nasabah dalam menyelesaikan kewajibannya melalui rescheduling, reconditioning, restructuring. Penelitian dilakukan oleh Hayatun Nufus HS, NIM 0807025026 pada PT.BNI Syariah cabang Fatmawati, yang beralamat di Jl.R.S Fatmawati No.37 Jakarta Selatan. Telp (021) 7694430, 7503980/81. Adapun permasalah dalam skripsi ini adalah tentang mekanisme restrukturisasi pada pembiayaan bermasalahyang ada pada BNI Syariah cabang Fatmawati dan sejauh mana peran restrukturisasi dalam menimalisir pembiayaan yang ada. Dalam menguraikan hasil penelitian penulis menggunakan jenis data desktiptif kualitatif dengan sumber data berupa wawancara dan studi literature berupa kepustakaan dan laporan puplikasi keuangan BNI Syariah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa restrukturisasi mempunyai peran yang sangat positif dalam menimalisir pembiayaan pada BNI Syariah cabang Fatmawati yaitu dengan adanya restrukturisasi menggunakan skim reconditioning terdapat penambahan jangka waktu dan diiringi dengan penurunan angsuran bagi nasabah dalam menyelesaikan kewajiban terhadap BNI Syariah, sehingga nasabah lebih bisa mengendalikan kondisi keuangan serta memperbaiki usahanya yang dalam kondisi tidak baik. Sedangakan kolektibilitas yang lebih banyak direstrukturisasi pada BNI Syariah adalah pada kulitas Dalam Perhatian Khusus. Sedangkan dalam kategori Non performing tidak terdapat restrukturisasi hal ini disebabkan kinerja pegawai BNI Syariah cabang Fatwamati yang sangat bagus.