Abstrak
Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana tingkat kesehatan dan prediksi potensi kebangkrutan perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2006-2009. Dalam penelitian ini, peneliti membatasi penelitian hanya pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dan Indonesian Capital Market Directory (ICMD) tahun 2006-2009. Tingkat kesehatan perusahaan property dan real estate diukur dengan metode Rentabilitas Liabilitas Solvabilitas (RLS) berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 826.KMK-013/1992. sedangkan untuk memprediksi potensi kebangkrutan perusahaan, peneliti menggunakan teori Altman dengan rumus Zscore. Hasil penelitian Metode yang didasarkan oleh SK Menteri Keuangan No. 826/KMK-013/1992, dan metode berdasarkan model Altman Z-Score memberikan hasil yang berbeda. Pengukuran menggunakan Sk Menteri Keuangan diperileh hasil sebagai berikut: selama empat periode perusahaan pada kondisi sehat 11,67 %, kurang sehat 6,67 %, dan tidak sehat 81,66 %. Sedangkan pengukuran menggunakan metode Altman diperoleh hasil sebagi berikut: berpotensi tidak bangkrut 0 %, berada pada posisi grey area 1,67 %, sedangkan pada kondisi berpotensi bangkrut 98,33 %. Perbedaan yang terjadi pada kedua metode tersebut disebabkan oleh perbedaan penngunaan rasio keuangan yang digunakan sebagi indikator pengukuran, serta perbedaan bobot yang diberikan pada setiap rasio tersebut. Perbedaan ini karena sebenarnya SK Menteri Keuangan berlatar belakang perusahaan perbankan yang kemudian diadopsi untuk menilai tingkat kesehatan perusahaan BUMN. Industri real estate dan Property sangat berbeda dengan perbankan. Tentu saja resiko yang dihadapinya pun berbeda. Oleh karena itu, resiko juga menjadi factor yang menyebabkan perbedaan hasil yang diperoleh. Prediksi kebangkrutan menggunakan model Altman dengan Z-Score memberikan hasil bahwa pada periode 2006 ? 2009 sebagian besra perusahaan berada pada kondisi berpotensi bangkrut karena nilai Z-Scorenya ≤ 1,8. Bahkan selama empat periode ini hanya ada satu perusahaan yang keluar dari kondisi berpotensi bangkrut dan berada pada wilayah abu ? abu, yaitu PT Pembangunan Jaya Ancol pada tahun 2008. Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya nilai rasio ? rasio yang menjadi tolak ukur prediksi kebankrutan. Sednagkan untuk tingkat kesehatan industry real estate dan property pada periode 2006 ? 2009 sebagian besar berada pada kondisi tidak sehat karena nilai bobotnya ≤ 90 %. Hal ini disebabkan karena rendahnya rasio rentabilitas yang merupakan tolak ukur utama pengukuran tingkat kesehatan.