Abstrak
UNIVERSITAS MUHAMMADIYYAH PROF. DR. HAMKA FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT PEMINATAN : MANAJEMEN ADMINISTRASI KESEHATAN SKRIPSI, Agustus 2011 Inke Wulandari ?FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PEMANFAATAN JAMINAN PEMBIAYAAN RAWAT JALAN PEGAWAI DI SEKOLAH MADANIA BOGOR TAHUN 2011? xiv + 72 halaman, 22 tabel, 7 gambar. ABSTRAK Pegawai dapat memanfaatkan jaminan pembiayaan rawat jalan dalam bentuk pembayaran reimbursement yang menjadi hak mereka. Data pada tahun 2010 dari bulan Januari hingga April terlihat kenaikan jumlah biaya klaim. Jaminan pembiayaan rawat jalan memiliki batas biaya dan batas cakupan yang didapat diberikan penggantiannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Madania. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara jaminan pembiayaan rawat jalan dengan faktor ? faktor yang mempengaruhinya di Madania Progressive Indonesian School di Bogor pada tahun 2011. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan rancangan cross sectiona, dengan sampel sebanyak 116 responden yang memanfaatkan pelayanan kesehatan. Analisis dilakukan menggunakan analisa Chi Square. Hasil univariat menunjukan bahwa responden terbanyak adalah umur muda dengan 52,6%, perempuan dengan 60,3 %, menikah dengan 82,6 %, sarjana dengan 81,9 %, staff pengajar dengan 60,3 %, pengetahuan rendah dengan 68,1 %, persepsi baik dengan 58,6 %, tidak memiliki jaminan pembiayaan kesehatan lainnya dengan 69 %, instansi swasta dengan 75 % dan tidak menggunakan penunjang diagnostic dengan 71,6 %. Setelah dilakukan analisa bivariat, yang berhubungan secara bermakna dengan pemanfaatan jaminan pembiayaan rawat jalan adalah kepemilikan jaminan pembiayaan kesehatan lainnya (0,000) dan persepsi pegawai terhadap jaminan pembiayaan perusahaan (0,047). Sedangkan yang tidak memiliki hubungan dengan pemanfaatan jaminan pembiayaan rawat jalan adalah umur (0.544), jenis kelamin (0,091), status perkawinan (0,135), pendidikan terakhir (0,831), status kepegawaian (0,768), pengetahuan tentang jaminan pembiayaan kesehatan (0,701), sarana pelayanan kesehatan (0,737) dan penggunaan penunjang diagnostic (0,151). Saran yang bisa diberikan adalah peningkatan pengetahuan pegawai mengenai jaminan pembiayaan kesehatan agar pegawai memiliki wawasan yang mencukupi, upaya sosialisasi secara menyeluruh pada semua pegawai tanpa melihat bagian pekerjaan mereka dan upaya Sosialisasi tidak hanya melalui Elektronik Memo sehingga semua dapat dengan mudah untuk mengakses informasi tersebut dan mengkaji lebih mendalam mengenai persyaratan administrasi klaim reimbursement yang mewajibkan pegawai membawa formulir analisa medis yang dibuat perusahaan saat ppergi ke pelayanan kesehatan dan wajib diisi oleh dokter.