Abstrak
FAKULTAS ILMU ? ILMU KESEHATAN UHAMKA PROGAM STUDI KESEHTAN MASYARAKAT MANAJEMEN RUMAH SAKIT Skripsi, 21 September 2005 Endang Achadiat Tinjauan Pelaksanaan Sistem Pelayanan Kesehatan Bagi Keluarga Miskin ( Gakin ) Di RSUD Tarakan Tahun 2005 ABSTRAK xvi + 110 halaman, 9 tabel, 5 gambar, 13 lampiran Keadaan sehat dan sejahtera adalah hak setiap warga Negara, hal tersebut telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD dan dioperasionalkan dalam UUD 1945 pasal 34.Krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia khususnya propinsi DKI Jakarta sejak tahun 1997 berdampak pada status kesehatan dan gizi masyarakat, selain itu krisis tersebut juga telah meningkatkan biaya kesehatan terutama obt- obatan dan alat ? alat kesehatan sehinggga apabila seorang sakit memerlukan biaya yang cukup tinggi dan sangat memberatkan masyarakat terutama mayarakat miskin yang rentan terhada penyakit sehubungan dengan pengetahuan dan social ekonomi yang rendah. Penelitian tijauan tentang pelaksanaan system pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin dilakukan di RSUD Tarakan, ini merupakan suatu evaluasi pelaksanaan progam dengan ruang lingkup pada managemen pelaksanaan progam. Desain penelitian yang di gunakan berupa survey dengan menggunakan metode kualitatif, dimana data yang dikumpulkan berupa kata ? kata secaara tertulis atau lisan yang dilengkapi dengan tape recorder. Mteode yang digunakan adalah Indhepeth interview serta observasi terhadap data ? data penyelenggaraan system pelayanan kesehatan JPK Gakin. RSUD Tarakan dalam melaksanakan kesehatan Progam JPK Gakin tidak memiliki data base tantang data keluarga miskin diwilayah cakupannya yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Selama ini rumah sakit mengandalkan sumber data kepersertaan JPK Gakin dari MKJ sebagian Badan Penyelenggara, sebagai bahan perencanan pelayanan untuk bulan berikutnya RSUD Tarakan merkap data kunjungan pasien Gakin per bulan. Tenaga terlaksana yang bertangguang jawab atas terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi pasien Gakin di RSUD Tarakan terdiri dari 1 orang coordinator dan 4 orang staff,. Tidak ada kebijakan khusus struktur tenaga pelaksanan pelayanan kesehatan bagi JPK Gakin. Pelaporan pelayanan tentang pasien Gakin di RSUD Tarakan tidak dilaksanankan secara rutin. Pelaporan tersebut bau di evaluasi apabila di temui kasus baru Jenis pelayanan yang diberikan terhadap pasien Gakin disesuikan dengan juklak dan Juknis dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta baik pelayanan medik maupun non medik. Pendanaan untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan terhadap pasien Gakin bersumber dari Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan MKJ sebagai Bapel JPK Gakin wilayah DKI Jakarta, semua yang biaya yang di pakai oleh Gakin diklaim penuh oleh rumah sakit setiap bulan ke MKJ. RSUD TARAKAN sendiri tidak memiliki SOP khusus untuk pelayanan pasie Gakin yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit . Untuk prosedur pelaksanaannya RSUD Tarakan berpatokan pada juklak dan juglik Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta . Proses pelaksanaan pelayanan kesehatan JPK Gakin baik pelayanan rawat jalan tindak lanjut, pelayanan rawat inap maupun pelayanan UGD secara prosedur pelaksananan pada juklak dan juklik dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sedangkan RSUD Tarakan sendiri tidak mengeluarkan prosedur khusus atau SOP untuk penanganan pasien Gakin. Koordinasi denag Bapel MKJ dilakukan sebulan dua kali oleh RSUD Tarakan, koordinasi ini pun bersifat pada penyelesaian klaim dana dan kelengkapan berkas untuk penyelesaiaan dana. RSUD Tarakan biasanya melakuakn koordinasi tiap bulan pada tanggal 5 dan tanggal 20. Peserta JPK Gakin dari wilayah Jakrta Pusat yang berobat ke RSUD Tarakan bulan Januari sampai bulan Mei 2005 sebanyak 1.443 pasien ( 50,56 % ) dari total kunjunga peserta JPK Gakin atau 30.14 % dari totl kunjungan pasien gakin ( Peserta JPK Gakin dan SKTM ). Sedangkan pasien Gakin Yang berasal dari wilayah Jakrta Barat yang berobat ke RSUD Tarakan sebanyak 1.313 pasien ( 46,01 % ) dari total kunjungan pasien gakin ( Peserta JPK Gakin dan SKTM ). Sistm JPK Gakin di RSUD Tarakan mengikuti Juklik dan juknis dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Saran bagi Koordinator JPK Gakin di Rumah Sakit adalah Mengadakan pelatihan kepadapetugas pelaksana pelayanan di rumah sakit yang mengenai pasien JPK Gakin dan mengadakan evaluasi rutin tentang pelaporan pelayanan kesehatan bagi pasien JPK Gakin. Untuk meningkatkan kualiatas pelayanan khusus kepada keluarga miskin di sarankan kepada pihak manajemen RSUD Tarakan agar mengeluarkan kebijakan berupa prosedur ? prosedur teknis tentang pelayanan pasie JPK Gahin dari semua jenis pelayanan baik medik maupun non medik, malakukan kordinasi denagn badan penyelennggara, menambah informasi tentang alur perencanaan di tempat ? tempat strategis dan melakukan pelatihan dan penyelenggaraan bagi petugas administrasi secara rutin. Saran bagi Pemerintah Daerah DKI Jakarta khusussnya Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta agar menyediakan data base Gakin yang akurat dan upto date serta mendistribusikan kepada PPK sesuai cakupannya. Daftar Bacaan : 22 ( 1989 ? 2005 )