Abstrak
ABSTRAK Penelitian ini merupakan penelitian untuk mengetahui perkembangan jumlah pembiayaan bagi hasil dengan pembiayaan jual beli, mekanisme dan proses penyaluran pembiayaan bagi hasil dengan pembiayaan jual beli, mengetahui syarat-syarat untuk mengajukan suatu pembiayaan, membandingkan pembiayaan bagi hasil dengan pembiayaan jual beli, dan mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tingginya pembiayaan jual beli dan rendahnya pembiayaan bagi hasil, serta solusi agar pembiayaan bagi hasil meningkat. Metodologi yang dilakukan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dan studi komparatif karena penelitian berupaya untuk mendeskripsikan data-data yang dikumpulkan dari lapangan serta memperbandingkan permasalahan yang ada. Skripsi ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer adalah data yang didapat dari sumber pertama baik individu atau perseorangan. Data tersebut diperoleh langsung dari objek atau sumber utama yaitu dari Bank Muamalat Indonesia. Data tersebut didapatkan dengan cara wawancara. Wawancara adalah mendapatkan informasi dengan cara bertanya langsung kepada responden. Data sekunder adalah berupa data yang diperoleh dari literatur kepustakaan seperti buku-buku serta referensi lain yang berkaitan dengan materi penulisan skripsi ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Studi Kepustakaan dengan mempelajari gejala-gejala yang terjadi melalui media seperti buku, majalah,dll. Metode Observasi/Lapangan dimana penulis akan meminta data penunjang yang berkaitan dengan penelitian ini dari Bank Muamalat Indonesia dan juga dengan melakukan observasi. Metode Wawancara adalah dengan proses tanya jawab yang berlangsung secara lisan dan mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa portofolio pembiayaan jual beli masih mendominasi. Hal ini dapat dilihat dari annual report Bank Muamalat Indonesia tahun 2009 dan 2010. Selain itu banyak faktor yang menyebabkan pembiayaan bagi hasil masih kurang dominan dibandingkan pembiayaan jual beli. Padahal pendapatan terbesar berasal dari bagi hasil akan tetapi bank masih belum berani menanggung resiko yang besar, oleh sebab itu bank lebih memilih lebih banyak mencairkan dananya pada pembiayaan jual beli.