Abstrak
Pendidikan merupakan modal utama untuk menyiapkan generasi yang berkualitas. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserte didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak yang mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Anak merupakan investasi yang sangat penting bagi penyiapan generasi penerus bangsa dimasa depan. dalam rangka mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas untuk masa depan, pendidikan merupakan salah satu hal yang penting unyuk diberikan sejak usia dini. Pertama, berpijak pada latar belakang tersebut, maka muncul permasalahan pokok, yaitu pertama bagaimana pendidikan anak usia dini sebagai sarana untuk mengembangkan potensi anak? Kedua, tujuan dari penelitian yaitu untuk mendapatkan informasi tentang pendidikan anak usia dini sebagai sarana mengembangkan potensi anak. Ketiga, kegunaan penelitian yaitu untuk meningkatkan pendidikan anak usia dini sebagai sarana untuk mengembangkan potensi anak. Keempat, metode yang dipakai adalah metode deskriptif dengan pendekatan normatif. Kelima, hasil penelitian menggambarkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan dasar pengembangan manusia lebih mudah untuk dilakukan (usia emas) (golden age), karena hanya terjadi sekali selama kehidupan seorang manusia, di masa ini pembentukkan karakter dan peranan moral serta upaya peningkatan kecerdasan bagi anak. Dan merupakan kerangka dasar yang menitik neratkan pada penggalian potensi anak untuk mendapatkan kemampuan yang andal dan membiasakan anak untuk bersosialisasi pada semua keadaan.