Abstrak
Bank Islam adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Quran dan Hadits. Dalam cara-cara bermuamalat, bank Islam menjauhi praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur riba, keinginan inilah yang melatarbelakangi dorongan untuk mendirikan bank Islam dengan memakai prinsip-prinsip yaitu sistem operasional bank Islam, seperti prinsip mudharabah, murabbahah, musyarakah, wadi'ah, dan sebagainya. Sehingga keinginan umat Islam untuk memperoleh kesejahteraan lahir batin, melalui kegiatan muamalah yang sesuain dengan perintah agama yang terkandung dalam hukum fiqh. Allah berfirman yang artinya: "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS.Al-Baqorah (2):275) dan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta antara kamu dengan jalan yang bathil, kecuali yang terjadi dengan suka sama suka diantara kamu..." (QS An Nisaa (4):29)