Abstrak
Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1912 M lahir berdasarkan 3 faktor, yaitu: Pertama, keterbelakangan dan kebodohan umat Islam di Indonesia pada semua aspek kehidupan; Kedua, kondisi kemiskinan yang parah yang dialami oleh umat Islam; Ketiga, kondisi pendidikan Islam yang sudah amat kuno seperti yang terlihat dalam pesantren di zaman itu. Majelis Tajrih dan Pengembangan Pemikiran Islam (MT-PPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam berijtihad ,enggunakan 3 metode, yaitu (a) bayan, (b) qiyas, (c) istislahi. Metode ijtihad dimaksud, diterapkan pada kasus tertentu sering dipahami dalam kerangka teori dan pendekatan maqasid al-syariah yakni memperhatikan maslahah, baik yang termasuk peringkat daruriyai hajiyaf maupun tahsiniyat.