Abstrak
PSAK 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan yang telah disahkan DSAK-IAI dan akan berlaku efektif untuk Laporan Keuangan periode yang dimulai 1 Januari 2011. Revisi ini merupakan bagian dari serangkaian program konvergensi IFRS yang dilakukan IAI. Terjadi beberapa perubahan yang cukup signifikan pada PSAK ini. Salah satunya adalah kewajiban entitas menyajikan informasi Pendapatan Komprehensif sebagai bagian dari komponen Laporan Keuangan lengkap, untuk menampung semua informasi perubahan aset bersih yang bukan berasal dari pemilik. Selain itu terdapat beberapa perubahan istilah, peniadaan pos luar biasa dalam Laporan Laba Rugi, serta beberapa tambahan pengaturan klasifikasi dan persyaraatan pengungkapan.