Abstrak
Profesi akuntan publik memiliki nilai strategis dalam perekonomian suatu negara. Untuk itu, profesionalisme dan kompetensi akuntan publik perlu ditingkatkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menerapkan regulasi yang ketat terhadap profesi ini. Dengan tantangan yang begitu besar di masa mendatang, regulasi yang berlaku saat ini dirasakan tidak memadai lagi. Karenanya pembaharuan terhadap regulasi seperti dalam bentuk Undang-undang Akuntan Publik perlu dilakukan agar profesi akuntan publik dapat mengantisipasi perkembangan dunia bisnis.